Penari Modern Akan Diuji Kompetensi
Penari tarian modern akan diuji kompetensi agar mendapat sertifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Di sisi lain, hal ini dinilai tak tepat karena seni sulit dibakukan.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tari Modern Indonesia akan menguji kompetensi para pelaku tari modern di Indonesia. Penari yang lulus uji kompetensi bakal menerima sertifikasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk berkarier di dalam dan luar negeri.
Hal itu mengemuka pada sosialisasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tari Modern Indonesia secara daring, Rabu (24/11/2021) malam. LSK Tari Modern Indonesia dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 30 Juni 2021.