Iklan
Diduga Melecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka
Polda Riau menetapkan Syafri Harto, Dekan FISIP, Universitas Riau, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
PEKANBARU, KOMPAS β Kepolisian Daerah Riau menetapkan Syafri Harto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa bimbingannya, L. Adapun kuasa hukum korban L dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru meminta UNRI segera menonaktifkan Syafri dari kampus.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kamis (18/11/2021), mengatakan, penetapan Syafri sebagai tersangka sudah melalui proses penyelidikan. Penyelidik sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.