Iklan
Ibu Kota Negara Bukan Ruang Hampa
Kehadiran ibu kota negara di Kalimantan Timur diharapkan tidak menghilangkan nilai-nilai peradaban yang sudah berkembang lama di kawasan tersebut.
Membangun sebuah ibu kota negara hendaknya tidak berangkat dari masa kekinian, tetapi dari kelampauan. Dengan demikian, nilai-nilai masa lampau dapat dibawa ke masa sekarang untuk membangun ibu kota negara, yang kemudian diproyeksikan ke masa depan.
Total luas kawasan ibu kota negara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sekitar 56.000 hektar. Hasil eksplorasi dan ekskavasi Tim Peneliti IKN dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) menemukan 165 situs, 56 tradisi, dan 57 fitur lingkungan di wilayah IKN dan sekitarnya.