Polisi Masih Dalami Penganiayaan Siswa SMP hingga Tewas di Alor
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor meminta empat teman korban MM (13), siswa SMPN Padang Panjang, Kabupaten Alor, NTT, yang meninggal akibat dianiaya guru, terbuka saat pemeriksaan di kepolisian setempat.
KUPANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Alor masih mendalami penyebab kematian siswa di SMPN Padang Panjang, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Guru LK (34) yang diduga menganiaya siswa MM (13) hingga tewas di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budyaswanto di Kupang, Kamis (28/10/2021), mengatakan, atas laporan orangtua korban, polisi telah memeriksa LK (34), guru SMPN Padang Panjang, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MM. Pemeriksaan sudah berlangsung, tetapi masih membutuhkan hasil autopsi atas kematian korban.