Kuliah Tatap Muka Terbatas Dimulai
Semua perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1-3 dapat mulai mempersiapkan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
JAKARTA, KOMPAS โ Pembelajaran tatap muka terbatas di perguruan tinggi mulai disiapkan. Sejumlah perguruan tinggi di daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1-3 sudah ada yang menjalankan perkuliahan terbatas pada September ini pasca-dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 pada 13 September 2021.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Aris Juanedi menargetkan semua perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah PPKM level 1-3 sudah mulai mempersiapkan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.