logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บKuliah Tatap Muka Terbatas...
Iklan

Kuliah Tatap Muka Terbatas Dimulai

Semua perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1-3 dapat mulai mempersiapkan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-goyToiYVQeL-9Qbq6YPvx-M0qs=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Faaa4f050-7119-4720-86a4-ae7f22efe0c8_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) Jamal Wiwoho (kanan) mengajar dalam kuliah tatap muka perdana, di Fakultas Hukum UNS, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (6/9/2021). Perguruan tinggi tersebut menjadi kampus yang pertama menggelar pembelajaran tatap muka di kota itu.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Pembelajaran tatap muka terbatas di perguruan tinggi mulai disiapkan. Sejumlah perguruan tinggi di daerah  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM level 1-3 sudah ada yang menjalankan perkuliahan terbatas pada September ini pasca-dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 pada 13 September 2021.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Aris Juanedi menargetkan semua perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah PPKM level 1-3 sudah mulai mempersiapkan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Editor:
Bagikan