logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPerlindungan Perempuan Pekerja...
Iklan

Perlindungan Perempuan Pekerja Migran Harus Dimulai dari Desa

Desa bisa menjadi garda terdepan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya perempuan pekerja migran karena desa memiliki akses untuk bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pprmK8ObcOOaw5DNb3_8ptdwETE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180412_ENGLISH-PARINAH_B_web.jpg
ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA

TKW yang hilang selama 18 tahun, Parinah (kedua kiri), dibasuh kakinya oleh anak ketiganya, Nurhamdan (kanan), ketika pulang ke rumah anak pertamanya di Desa Nusawungu, Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (12/4). Parinah berangkat bekerja ke Arab Saudi pada 1999 melalui PT Afrida Duta secara legal kemudian tidak diketahui kabarnya selama 18 tahun hingga akhirnya diselamatkan KBRI London, Inggris. Parinah diduga menjadi korban perbudakan modern.

JAKARTA, KOMPAS –  Perempuan pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara dan menjadi tulang punggung keluarga. Akan tetapi kontribusi mereka sebagai pekerja migran hingga kini belum diiringi dengan perlindungan yang optimal dari negara. Selain rentan mengalami kekerasan berbasis jender dalam berbagai bentuk, juga rentan menjadi korban perdagangan orang.

Kerentanan perempuan pekerja migran terjadi di setiap tahapan proses migrasi, mulai dari pra keberangkatan, penempatan hingga kepulangan. Untuk mencegah dan melindungi perempuan tidak menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang, perlu langkah bersama dari semua pemangku kebijakan yang dimulai dari tingkat desa.

Editor:
Bagikan