Kota Kupang Segera Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sejumlah lembaga pendidikan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ingin segera bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat semua guru, pegawai, dan murid di sekolah tersebut sudah divaksin.
KUPANG, KOMPAS β Sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, direncanakan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas, 20 September 2021. Ketentuan ini hanya berlaku bagi sekolah yang siswa dan gurunya sudah divaksin dan siap menerapkan protokol kesehatan serta atas persetujuan dari orangtua siswa.
Kepala Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Giovanni Kupang RD Stefanus Mau Pr di Kupang, Selasa (14/9/2021), mengatakan, sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika semua siswa, guru, dan pegawai di sekolah itu sudah menjalani vaksinasi, sekolah itu boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas (KBMT). Sekolah pun harus sudah siap menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti air keran untuk mencuci tangan, masker, hand sanitizer, dan thermogun.