Iklan
Jangan Beri Panggung Pelaku Kekerasan Seksual
Menayangkan mantan terpidana kekerasan seksual pada anak di televisi tidak tepat. Konten siaran semestinya bertumpu ke perlindungan anak.
JAKARTA, KOMPAS β Tayangan televisi yang menampilkan mantan terpidana kekerasan seksual pada anak, baik untuk hiburan maupun edukasi, dinilai tidak berpihak pada korban. Media massa punya tanggung jawab moral untuk berpartisipasi dalam perlindungan anak serta edukasi publik.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, Jumat (10/9/2021), mengatakan, anak butuh informasi yang layak serta mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Munculnya mantan terpidana kekerasan seksual di layar kaca dikhawatirkan membangkitkan trauma korban. Padahal, keluarga korban dan korban butuh keberpihakan.