Iklan
Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Tergantung Persetujuan Orangtua Siswa
Dinas Pendidikan Kota Surabaya mensyaratkan siswa yang bakal mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar pada Senin (6/9/2021) harus mendapat persetujuan dari orangtua atau wali murid.
SURABAYA, KOMPAS β Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap menunggu persetujuan dari orangtua siswa SD dan SMP sebelum menggelar pembelajaran tatap muka. Instansi ini juga terus menyiapkan berbagai hal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di tingkat SD dan SMP Surabaya.
Syarat lain bagi siswa yang bisa ikut pembelajaran tatap muka (PTM), menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, Rabu (1/9/2021), siswa berusia 12 tahun per 1 September 2021 dan sudah divaksin.