Tenaga Pengajar
Guru Pendidikan Agama Kristen Memperjuangkan Kesetaraan
Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

Masalah guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti di sekolah negeri yang masih terkendala diperjuangkan bersama. Hal ini mengemuka di webinar seri kedua bertajuk ”Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forum Komunikasi Alumni Kristiani Universitas Indonesia (Forkom AKUI), Sabtu (28/8/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Guru-guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti yang mengajar di sekolah milik pemerintah memperjuangkan kesetaraan. Para guru umumnya berstatus guru honorer akibat minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil dan kurang mendapatkan dukungan dalam pembelajaran kepada siswa akibat masih dipandang sebagai kaum minoritas.
Persoalan yang menimpa guru-guru yang mengampu Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri ini mengemuka dalam webinar seri kedua bertajuk ”Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forum Komunikasi Alumni Kristiani Universitas Indonesia (Forkom AKUI), Sabtu (28/8/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Guru Pendidikan Agama Kristen Memperjuangkan Kesetaraan".
Baca Epaper Kompas