logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Pelecehan Seksual di Ruang...
Iklan

Pelecehan Seksual di Ruang Publik Tetap Terjadi Saat Pandemi Covid-19

Pandemi tak menghentikan kekerasan seksual kepada perempuan. Tindakan tersebut dilakukan juga secara daring. Perlu pelatihan bagi tiap orang untuk memerangi hal ini.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s25DheQNz5idmdYCK8N4sJ3DukQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG_20210823_173659_1629717810.jpg
DOKUMENTASI L'OREAL

L\'Oréal Paris mendukung pemberdayaan perempuan Indonesia melawan kekerasan seksual di ruang publik lewat kampanye Stand Up Against Street Harassment. Caranya dengan pelatihan metode 5D, yakni dialihkan, dilaporkan, dokumentasikan, ditegur, dan ditenangkan.

JAKARTA, KOMPAS â€”  Pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19  tidak menghilangkan kemungkinan untuk dapat terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. Hasil survei yang diadakan L’Oréal Paris bekerja sama dengan IPSOS pada Januari 2021 menunjukan bahwa 1 dari 3 perempuan masih mengalami pelecehan seksual di ruang publik selama masa pandemi.

Pelecehan pada perempuan di ruang publik ini berpotensi terjadi kepada para pekerja esensial, seperti petugas kasir serta masyarakat yang perlu keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Selain itu, berdasarkan Plan International 2020, terdapat 56 persen anak perempuan dan kaum muda perempuan pernah melihat atau mengalami pelecehan seksual di media sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa pelecehan seksual di ruang publik juga bisa terjadi secara daring karena terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah selama masa pandemi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan