logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บMerarik Kodek dan Minimnya...
Iklan

Merarik Kodek dan Minimnya Pemahaman Adat

Perkawinan anak berdampak besar terhadap pembangunan bangsa. Pencapaian negara dalam pengentasan warga dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, kesetaraan jender sulit terwujud tanpa mengakhiri perkawinan anak.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Co4d5O0M7jJi15nkrLPcH5GaODk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F4c965728-d500-4ebd-8183-60590681bdfe_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Seorang ibu menggendong anaknya seusai kegiatan Peresmian Radio Sekolah Perempuan Darurat Siaga Covid-19 โ€Nina Bayanโ€ di Desa Sukadana, Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (15/4/2021).

Bangsa yang memiliki sumber daya manusia unggul tidak akan tercipta dengan merenggut masa depan anak-anak untuk menikah di bawah umur. Alih-alih kemajuan, yang terjadi justru lingkaran masalah di banyak bidang, seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial, yang terus diwariskan antargenerasi.

Dengan menganalisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyebut, persentase perempuan usia 20-24 tahun dengan usia pertama menikah di bawah 18 tahun sebesar 11,21 persen, di bawah usia 17 tahun 4,79 persen, di bawah 16 tahun 1,75 persen, dan di bawah 15 tahun 0,56 persen.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan