logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊSemua Umat...
Iklan

Semua Umat Beragama/Berkeyakinan Berhak Diakui dan Dilindungi

Sapaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Umat Baha\'i menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1EdkBr-HTaSE-DqD2kTNNS7EQTg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F78054344_1556469315.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sejumlah pemuka agama dan penghayat kepercayaan melepaskan burung pipit setelah berdoa lintas iman di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (28/4/2019). Doa dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Ke-55 Gereja Katolik Paroki Santo Yosep Purwokerto itu dipanjatkan untuk memohon perdamaian dan persatuan bangsa.

JAKARTA, KOMPAS – Ucapan selamat hari raya yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada penganut agama Baha\'i dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap komunitas tersebut. Seluruh pihak pun ditekankan bahwa semua penganut agama atau keyakinan di Indonesia harus mendapat pengakuan dan perlindungan yang sama.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengemukakan, Indonesia memang hanya mengakui enam agama yang mayoritas dipeluk oleh warganya. Namun, bukan berarti agama maupun penganut kepercayaan lain dilarang di Indonesia.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan