logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDaerah Layak Anak Harus...
Iklan

Daerah Layak Anak Harus Bagikan Praktik Baik

Sejak 2011, Kementerian PPPA memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada sejumlah daerah. Hingga kini, penghargaan yang diterima baru sampai penghargaan tingkat utama.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ntVG_vWmADTrUBug618WTE1CsjE=/1024x640/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FScreen-Shot-2021-07-29-at-15.50.06_1627548816.png
DOKUMENTASI/TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL KEMENPPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kamis (29/7/2021), secara daring.

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama 15 tahun terakhir, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui Program Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal itu, di antaranya, melalui pemberian  Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kepada sejumlah daerah.

Pada 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) kembali memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada 275 kabupaten/kota yang kepala daerahnya dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Pemberian Penghargaan KLA sempat tertunda pada 2020 karena pandemi yang terjadi sejak tahun lalu.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan