Iklan
Pungutan Belum Dibayar, Ijazah 27 Siswa SMA 10 Padang Ditahan Komite Sekolah
Ijazah 27 siswa SMA 10 Padang ditahan komite sekolah karena mereka belum membayar uang pungutan komite sekolah Rp 1,2 juta.
PADANG, KOMPAS β Ijazah 27 siswa SMA 10 Padang ditahan ketua komite sekolah karena mereka belum membayar uang pungutan komite. Ketua komite sekolah mengaku menahan ijazah karena siswa di kelas XII IPA 8 itu belum membayar kewajiban mereka terhadap program ataupun fasilitas yang dibiayai komite sekolah.
Sys (18), siswa kelas XII IPA 8 SMA 10 Padang, Rabu (30/6/2021), mengatakan, ijazahnya tidak diserahkan petugas administrasi sekolah karena ia belum membayar uang komite sekolah Rp 1,2 juta. Hal ini juga dialami 26 siswa lain di kelasnya dari total 32 siswa.