logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPungutan Belum Dibayar, Ijazah...
Iklan

Pungutan Belum Dibayar, Ijazah 27 Siswa SMA 10 Padang Ditahan Komite Sekolah

Ijazah 27 siswa SMA 10 Padang ditahan komite sekolah karena mereka belum membayar uang pungutan komite sekolah Rp 1,2 juta.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9HO-054-I1i5VDU1ZSia7QLac5c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-30-at-19.57.55_1625058469.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Siswa beraktivitas di lapangan SMA 10 Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/6/2021).

PADANG, KOMPAS β€” Ijazah 27 siswa SMA 10 Padang ditahan ketua komite sekolah karena mereka belum membayar uang pungutan komite. Ketua komite sekolah mengaku menahan ijazah karena siswa di kelas XII IPA 8 itu belum membayar kewajiban mereka terhadap program ataupun fasilitas yang dibiayai komite sekolah.

Sys (18), siswa kelas XII IPA 8 SMA 10 Padang, Rabu (30/6/2021), mengatakan, ijazahnya tidak diserahkan petugas administrasi sekolah karena ia  belum membayar uang komite sekolah Rp 1,2 juta. Hal ini juga dialami 26 siswa lain di kelasnya dari total 32 siswa.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan