Sekolah di Zona Merah Wajib PJJ
Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah wajib mengedepankan keselamatan warga sekolah.
JAKARTA, KOMPAS – Pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas tetap dapat ditawarkan sekolah pasca-ditetapkaannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro oleh pemerintah karena lonjakan kasus Covid-19. Namun, PTM terbatas di jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah tetap harus mengikuti dinamika kebijakan PPKM mikro yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kemendikbud Ristek berkeyakinan PTM terbatas tetap jadi cara belajar yang baik untuk memenuhi capaian belajar, tapi tetap dengan mengedepankan keselamatan. Dalam situasi lonjakan Covid-19 dan kebijakan PPKM mikro, opsi sekolah untuk PTM terbatas mengikuti ketentuan yang ada. Yang pasti, untuk di daerah zona merah yang diberlakukan PPKM mikro, ya sekolah harus patuh sepenuhnya PJJ, tidak ada PTM terbatas,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud Ristek, Jumeri, di acara daring Bincang Interaktif Pendidikan, Rabu (23/06/2021).