Perlindungan Anak
Menjaga Kualitas Tontonan
Perkawinan anak hingga kini masih dianggap biasa di masyarakat, padahal membahayakan masa depan anak. Maka, peran media seperti televisi sangat penting untuk mengedukasi publik dan bersama mencegah perkawinan anak.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F1740f9eb-9d49-4d36-924c-5fdda186a460_jpg.jpg)
Kualitas sinetron yang masih di bawah standar menjadi keprihatinan masyarakat yang dituangkan dalam mural di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode II-2019 yang dirilis Komisi Penyiaran Indonesia pada 2019 menyatakan kualitas program-program siaran tersebut dalam lima tahun terakhir masih rendah karena memuat kekerasan, tidak memiliki kepekaan sosial, topiknya tidak relevan, dan kurang menghormati norma sosial serta kehidupan pribadi.
Praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berlangsung pada masa pandemi Covid-19 seharusnya mendorong media untuk turut berkontribusi mencegah hal itu terjadi. Media semestinya menyebarluaskan pesan-pesan bernilai edukasi yang mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak, bukan sebaliknya.
Tayangan sinetron ”Suara Hati Istri-Zahra” yang menuai kritik publik sebaiknya menjadi pelajaran berharga bagi industri penyiaran dan media massa pada umumnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Stop Tayangan Sinetron yang Berpotensi Langgengkan Kekerasan!".
Baca Epaper Kompas