logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTayangan Sinetron ”Suara Hati ...
Iklan

Tayangan Sinetron ”Suara Hati Istri: Zahra” Dihentikan Sementara

Tayangan sinetron ”Suara Hati Istri-Zahra” dikhawatirkan akan menyuburkan praktik perkawinan anak, dan berdampak lain yang mengarah pelanggaran hak anak. KPI harus menghentikan sinetron yang sejenis.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OfSwKUd0fqBfqz6fPBw7AGFH9ak=/1024x663/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4abb4d8d-5e64-475c-92a0-757ae0a29ecf_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Kualitas sinetron yang masih di bawah standar menjadi keprihatinan masyarakat yang dituangkan dalam mural di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode II-2019 yang dirilis Komisi Penyiaran Indonesia pada 2019 menyatakan, kualitas program-program siaran tersebut dalam lima terakhir masih  rendah karena memuat kekerasan, tidak memiliki kepekaan sosial, topik tidak relevan, dan kurang menghormati norma sosial serta kehidupan pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Pascasorotan publik, tayangan sinetron ”Suara Hati Istri: Zahra” akhirnya akan dihentikan sementara oleh stasiun televisi Indosiar. Penghentian tayangan itu dilakukan setelah Komisi Penyiaran Indonesia mengevaluasi sinetron itu melalui pembahasan dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron tersebut,

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui keterangan pers yang dikeluarkan pada Jumat (4/6/2021) malam menyatakan, dari evaluasi tersebut, tayangan tersebut dihentikan. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan keputusan itu diambil setelah pertemuan antara KPI dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film, sehari sebelumnya, Kamis (3/6/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan