Tayangan Sinetron ”Suara Hati Istri: Zahra” Dihentikan Sementara
Tayangan sinetron ”Suara Hati Istri-Zahra” dikhawatirkan akan menyuburkan praktik perkawinan anak, dan berdampak lain yang mengarah pelanggaran hak anak. KPI harus menghentikan sinetron yang sejenis.
JAKARTA, KOMPAS — Pascasorotan publik, tayangan sinetron ”Suara Hati Istri: Zahra” akhirnya akan dihentikan sementara oleh stasiun televisi Indosiar. Penghentian tayangan itu dilakukan setelah Komisi Penyiaran Indonesia mengevaluasi sinetron itu melalui pembahasan dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron tersebut,
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui keterangan pers yang dikeluarkan pada Jumat (4/6/2021) malam menyatakan, dari evaluasi tersebut, tayangan tersebut dihentikan. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan keputusan itu diambil setelah pertemuan antara KPI dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film, sehari sebelumnya, Kamis (3/6/2021).