Ibadah Haji
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021
Keselamatan jemaah haji menjadi pertimbangan utama Pemerintah Indonesia dalam memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021. Pertimbangan lain, belum ada kepastian kuota haji Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, bahkan berkembang varian baru, kesehatan dan keselamatan jemaah lebih utama dan dikedepankan. Selain itu, belum ada kepastian tentang kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 2021 dalam konferensi pers ”Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi”, di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021".
Baca Epaper Kompas