logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPenantian Panjang Orang Rimba ...
Iklan

Penantian Panjang Orang Rimba Diakui Negara

Setelah menanti lama, baru pada tahun ini Orang Rimba dicatatkan data kependudukannya secara masif oleh negara. Pencatatan administratif itu diikuti masuknya layanan dan bantuan sosial.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TgcPJ_AU6QzhK-0MXqLQGpOHsV8=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F77e4e105-4d08-4490-8489-b1353ed7a08a_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Setelah menanti lama, baru pada 2021 ini Orang Rimba di Jambi dicatatkan data kependudukannya secara masif oleh negara. Pencatatan administratif itu menandai pengakuan negara atas kepercayaan non-agama kepada komunitas pedalaman tersebut. Mengkebul (70) menunggu pembagian bantuan sosial tunai dari negara, di wilayah Terab, Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu (22/5/2021).

JAMBI, KOMPAS β€” Komunitas adat Orang Rimba di Jambi menanti puluhan tahun untuk diakui status kependudukannya oleh negara. Termasuk atas pengakuan untuk menganut aliran kepercayaan mereka sendiri, Bedewo.

Pimpinan kelompok Orang Rimba di wilayah Terab, Kabupaten Batanghari, Tumenggung Ngelembo, mengatakan, baru tahun 2021 ini sebagian besar warga akhirnya dicatatkan data kependudukannya oleh negara. Padahal, usulannya sudah disampaikan sejak lama.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan