Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Tetap Diutamakan Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru selalu berlangsung panas setiap tahun. Tekanan dari masyarakat tinggi karena semua ingin diterima, sedangkan daya tampung sekolah terbatas.
JAKARTA, KOMPAS โ Daya tampung sekolah negeri di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK derajat secara nasional belum mampu menampung semua siswa baru. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengawal proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sekolah negeri agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, adil, dan tidak diskriminatif.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jumeri mengatakan, daya tampung sekolah negeri untuk jenjang SD baru berkisar 70 persen, SMP sekitar 60 persen, SMA berkisar 50 persen, sedangkan SMK berkisar 40 persen. โPPDB ini proses yang panas setiap tahunnya. Tekanan dari masyarakat tinggi karena semua ingin diterima, sedangkan daya tampung memang terbatas. Karena itu, kami minta pemerintah daerah menyiapkan petunjuk teknis yang baik dan memastikan hak-hak masyarakat dalam pendidikan dilayani dengan baik,โ ujar Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, Senin (24/5/2021).