Perkawinan Beracun, Jerat Siklus Kekerasan Bagi Perempuan
Menikah, memiliki keturunan, dan membangun mahligai rumah tangga bahagia menjadi impian sejumlah insan di dunia ini. Namun, perkawinan dengan hubungan yang "beracun" bisa menyakiti seseorang dan melanggengkan kekerasan.
Perkawinan sejatinya bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengamanatkan suami istri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil.
Namun bagi sejumlah perempuan (ada juga laki-laki), yang sebelumnya melewati masa pacaran dalam hubungan yang tidak sehat atau hubungan yang ditandai dengan perilaku-perilaku toksik atau beracun (toxic relationship), perkawinan dengan keluarga yang bahagia dan kekal hanyalah slogan semata.