Anulir Keputusan, Dikti Nyatakan Calon Rektor Zamrun Tak Lakukan Plagiasi
Dirjen Dikti memutuskan M Zamrun Firihu tidak melakukan plagiasi atas sebuah karya. Keputusan ini sekaligus menganulir keputusan Dirjen Dikti sendiri beberapa waktu lalu yang menyatakan Zamrun terbukti plagiasi.
KENDARI, KOMPAS โ Setelah menyatakan M Zamrun Firihu, salah seorang calon rektor Universitas Halu Oleo, Kendari, melakukan plagiasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan keputusan berbeda. Setelah diklarifikasi, Zamrun dinilai tidak melakukan plagiasi dan berhak mengikuti pencalonan rektor. Tahapan pemilihan rektor pun kembali dilanjutkan.
โSetelah dibentuk tim independen mendalami kasusnya, hal ini tidak termasuk dalam kategori plagiasi sesuai Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010. Oleh karena itu, Zamrun dinyatakan boleh kembali melanjutkan pencalonan rektor UHO (Universitas Halu Oleo) 2021-2025,โ kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam saat dihubungi dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/5/2021).