Perempuan Pekerja
28 Tahun Menghidupkan Perjuangan Marsinah
Perempuan pekerja berada dalam situasi rentan kekerasan. Kasus kematian Marsinah yang dibunuh secara keji adalah salah satu potret bagaimana perempuan menjadi sasaran kekerasan ketika menyuarakan tuntutan pekerja.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FMarsinah-_1620572612.jpeg)
Dian Septi Trisnanti, Koordinator Marsinah FM yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), membacakan pernyataan sikap Ikatan Buruh Perempuan pada Malam Renungan Marsinah: Usut Tuntas Kasus Marsinah, Pertahankan Demokrasi, Sabtu (8/5/2021). Dia mempertanyakan komitmen Pemerintah Indonesia yang selama 28 tahun tidak kunjung menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Marsinah.
Bulan Mei bukan hanya sekadar peringatan Hari Buruh (May Day). Bagi para pekerja dan aktivis buruh, terutama perempuan-perempuan pekerja, bulan Mei menjadi peringatan sekaligus tanda pengingat terhadap sosok seorang perempuan pekerja bernama Marsinah. Bulan Mei 2021 merupakan tahun ke-28 mengenang Marsinah, yang ditemukan tewas akibat penganiayaan brutal pada tanggal 8 Mei 1993.
Hampir tiga dasawarsa berlalu, hingga kini kematian Marsinah, sang perempuan buruh tersebut, masih menjadi tanya tanya. Misteri tersebut tak kunjung terungkap. Kendati demikian, suara menuntut negara mengungkap kematian Marsinah tak pernah berhenti.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "28 Tahun Hidupkan Perjuangan Marsinah".
Baca Epaper Kompas