logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊKemendikbud Siapkan Aplikasi...
Iklan

Kemendikbud Siapkan Aplikasi Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan wacana merger perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qLM_iMbhlrn1A4G6DXOMA86hMKE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181101_POLITEKNIK_D_web_1541079706.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Menteri Ekonomi dan Energi Jerman Peter Altmaier (kiri) didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) mengunjungi Politeknik Manufaktur Astra di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana penggabungan ataupun penyatuan perguruan tinggi swasta kembali disuarakan pemerintah. Pemerintah bahkan berniat memfasilitasinya. Jika wacana ini jadi direalisasikan, pemerintah harus berhadapan dengan kompleksitas perkembangan serta pengelolaan perguruan tinggi swasta sampai ke tingkat daerah.

Sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah Kemendikbud mencapai 3.021 instansi. Di antara ribuan instansi tersebut, sebanyak 19 instansi PTS memiliki total mahasiswa di atas 20.000 orang, 9 instansi PTS mempunyai 15.000-20.000 mahasiswa, dan 36 instansi PTS memiliki 10.000-15.000 mahasiswa.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan