Digitalisasi Mempermudah Penyaluran Apresiasi untuk Pekerja Seni
Layanan transaksi digital memberikan peluang bagi pekerja seni untuk mendapatkan apresiasi dari masyarakat dengan lebih mudah di masa pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi nyatanya tidak membatasi ruang berekspresi bagi pekerja seni. Pertunjukan yang biasanya digelar secara langsung telah banyak berpindah ke ruang daring. Akibatnya, bentuk apresiasi yang disalurkan pun harus beralih ke transaksi digital.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Judi Wahjudin di Jakarta, Kamis (29/4/2021), mengatakan, apresiasi harus terus diberikan bagi pekerja seni di tengah pandemi. Upaya untuk mempermudah penyaluran apresiasi tersebut pun dilakukan oleh pemerintah melalui kerja sama dengan berbagai pihak.