logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Cakupan Penggunaan Dana Abadi ...
Iklan

Cakupan Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Diperluas

Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, pemerintah menambahkan enam program baru cakupan pemakaian dana abadi pendidikan.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2ZGMPlWotHvKA3cN-zmRjrLYH9c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fc1ef35ac-ffcf-44e1-85a6-8e644ab36bd9_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono memantau pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di Gedung Perpustakaan UGM, Yogyakarta, Selasa (13/4/2021). Sebanyak 11.716 peserta  mengikuti UTBK di UGM. Tes masuk perguruan tinggi tersebut diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dan setiap peserta harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS â€” Pemerintah memperluas cakupan program beasiswa yang dibiayai menggunakan dana abadi pendidikan. Upaya ini bertujuan meningkatkan akses serta menjawab tantangan pendidikan kekinian.

Selama ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan memiliki program beasiswa afirmasi, beasiswa dengan target khusus, dan beasiswa umum. Kemudian, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan LPDP menambahkan enam program baru beasiswa. Pertama, beasiswa untuk menunjang kebutuhan mahasiswa mengikuti Kampus Merdeka, seperti pertukaran mahasiswa, magang, dan studi independen bersertifikat.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan