logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บNTB Berjibaku Mencegah...
Iklan

NTB Berjibaku Mencegah Perkawinan Anak

Pencegahan perkawinan anak tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Semua harus bergerak bersama. Itu juga yang terus dilakukan di Nusa Tenggara Barat yang menjadi salah satu kantong perkawinan anak di Indonesia.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GpnCelfkzuy03zqmXZg_1aQetJ8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F72832652-2c0b-42ab-b494-071bd6417e3a_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

LA (jilbab hitam, kiri), yang baru berusia 17 tahun, ditemani ibunya, NR (48), menidurkan anaknya, AAC (8 bulan), di ayunan dari kain yang digantung pada berugak (saung) di tempat tinggal mereka di salah satu desa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (16/4/2021). Dalam usianya saat ini, LA sudah tiga kali menikah dan dua kali bercerai. Pernikahan pertamanya saat ia berusia 14 tahun. Kasus perkawinan anak seperti LA merupakan salah satu persoalan utama di Nusa Tenggara Barat.

MATARAM, KOMPAS โ€” Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan kasus perkawinan anak yang masih tinggi. Belakangan, jumlah kasus meningkat dan diperburuk olehadanya pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah daerah setempat beserta lembaga swadaya masyarakat berjibaku agar persoalan itu bisa dicegah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nusa Tenggara Barat (NTB), dispensasi nikah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB tahun 2019 sebanyak 332 orang.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan