Iklan
Bahasa Indonesia Perlu Kembali Ditegaskan sebagai Pelajaran Wajib
Kalangan pendidik berharap pemerintah secara eksplisit memasukkan mata pelajaran/mata kuliah Bahasa Indonesia ke dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.
JAKARTA, KOMPAS โ Penegasan mata pelajaran ataupun mata kuliah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional diperlukan. Hal itu bertujuan memperkuat penanaman identitas bangsa melalui pendidikan.
Pengajar Program Studi Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), Untung Yuwono, mengatakan, fakta kebahasaan di Indonesia yang kaya dengan keragaman bahasa membutuhkan Bahasa Indonesia.