logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊUji Coba Pembelajaran Tatap...
Iklan

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mesti Kedepankan Hak Kesehatan Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan

Sejumlah sekolah dan madrasah di berbagai kabupaten/kota mulai menjalankan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas. Persyaratan ketuntasan vaksinasi pada guru dan tenaga kependidikan harus terpenuhi terlebih dulu.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cz06Ak4bOrT6tZybijmsMJKtFZM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fce0ab062-6fd4-4bf4-ad87-c68eea0b9ae4_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Siswa kelas V di SDN Cideng 07, Jakarta Pusat, berpamitan dengan guru setelah belajar secara tatap muka, Rabu (7/4/2021). Pembelajaran tatap muka di Jakarta mulai diuji coba hari ini hingga 29 April 2021. Uji coba ini diikuti 85 sekolah di DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas terus dijalankan baik di sekolah maupun madrasah. Pemenuhan hak kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa perlu selalu diutamakan.

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Hidayatullah, saat dihubungi pada Rabu (7/4/2021), di Jakarta, menceritakan, simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan di Madrasah Insan Cendikia (23 institusi), Madrasah Aliyah Program Keagamaan (11 institusi), dan madrasah aliyah kejuruan negeri (2 institusi). Madrasah-madrasah tersebut memiliki asrama.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan