Intervensi Pemda Diperlukan untuk Melestarikan Kebaya
Kebaya merupakan salah satu sarana atau alat pemersatu bangsa khususnya perempuan Indonesia tanpa melihat suku, agama, maupun latar belakang pendidikan budaya, sosial, dan ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS β Strategi komunikasi mengenalkan kebaya ke dunia dan generasi milenial dapat dilakukan melalui komitmen yang dilakukan pemerintah daerah. Hal ini perlu dilakukan karena kebaya tidak hanya menjadi pakaian tradisional Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari budaya dan pemersatu bangsa khususnya kaum perempuan.
Ketua Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Bali, Gung Tini Rusmini Gorda menyampaikan, kebaya mulai masuk dan banyak dikenakan perempuan di Bali pada masa kolonial Belanda yakni sekitar tahun 1919-1931. Sebelum periode waktu tersebut, kebaya hanya digunakan oleh kalangan putri raja.