Iklan
Perubahan Skema Penyaluran Berlaku bagi Mahasiswa Baru
Perubahan skema penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah diharapkan bisa membantu membuka akses lebih luas bagi calon mahasiswa terhadaap studi pendidikan tinggi.
JAKARTA, KOMPAS β Perubahan skema penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai berlaku bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Pemerintah tidak membatasi penyaluran bantuan itu hanya untuk perguruan tinggi negeri.
Perubahan skema penyaluran KIP Kuliah terangkum dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode KIP Kuliah Merdeka yang diluncurkan pada Jumat (26/3/2021). Perubahan skema mendasar terletak pada besaran biaya pendidikan dan biaya hidup per mahasiswa.