logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPeran Lembaga Penyiaran Publik...
Iklan

Peran Lembaga Penyiaran Publik Masih Dibutuhkan

Lembaga penyiaran publik radio dapat berperan membantu menekan penyebaran disinformasi, hoaks, dan berbagai bentuk konten negatif.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iGFaY54UDIt8o9dwTXPOcalPoYA=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fd0285660-5079-4c2c-9bf6-33686c8a8996_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Koordinator restorasi piringan hitam, Pataka Swahara Sanja, mengamati layar monitor komputer saat melakukan digitalisasi piringan hitam di Kantor RRI Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Sebagai sumber pengetahuan perkembangan musik Tanah Air, RRI Surabaya kini melakukan digitalisasi koleksi piringan hitam. Dari 8.000-an koleksi piringan hitam yang berhasil diselamatkan, sekitar 3.000 piringan hitam dalam proses digitalisasi.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah derasnya disinformasi, hoaks, dan konten negatif lainnya melalui media sosial, peran lembaga penyiaran publik makin dibutuhkan. Lembaga penyiaran tersebut dapat berfungsi menyediakan validasi dan klarifikasi informasi.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan pandangan tersebut saat menghadiri diskusi daring ”Sinergi LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) untuk Membangun Komunikasi yang Efektif”, Selasa (16/3/2021), di Jakarta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan