Iklan
Peran Lembaga Penyiaran Publik Masih Dibutuhkan
Lembaga penyiaran publik radio dapat berperan membantu menekan penyebaran disinformasi, hoaks, dan berbagai bentuk konten negatif.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah derasnya disinformasi, hoaks, dan konten negatif lainnya melalui media sosial, peran lembaga penyiaran publik makin dibutuhkan. Lembaga penyiaran tersebut dapat berfungsi menyediakan validasi dan klarifikasi informasi.
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan pandangan tersebut saat menghadiri diskusi daring ”Sinergi LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) untuk Membangun Komunikasi yang Efektif”, Selasa (16/3/2021), di Jakarta.