logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPemenuhan Hak Penyandang...
Iklan

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Penyandang disabilitas terutama perempuan disabilitas mengalami ketidakadilan berlapis di berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga ekonomi. Di masa pandemi Covid-19, kerentanan mereka semakin meningkat.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X6223pVvDfva0kRLq-KuN8H3qtk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F71aa61fc-c3b5-4c9c-8d13-132f645e0881_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Penyandang disabilitas membuat karya kerajinan pada Ekshibisi Karya Perempuan Se-Indonesia, bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ibu Ke-91, yang digelar di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019). Adapun puncak Peringatan Hari Ibu Ke-91 dilaksanakan di Kota Lama Semarang, Minggu (22/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas dan menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, situasi penyandang disabilitas masih perlu perhatian khusus.

Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah dan terobosan dari pemerintah dan pemangku kebijakan dalam meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas, terutama perempuan dan disabilitas yang menghadapi situasi khusus.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan