logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMangkir Mengajar di Pulau...
Iklan

Mangkir Mengajar di Pulau Terpencil, Sembilan Guru Dijatuhi Sanksi Administratif

Wali murid SD Negeri 007 di Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berang karena para guru di sana mangkir mengajar sejak awal 2021.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O9pUlwSBYxseWw7brP_gJJNlNmU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fe9b7ac1f-4b8a-4afb-b059-f25596e00791_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Siswa mengenakan masker saat belajar di kelas di SD Negeri 002 Ranai, Pulau Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2020).

BATAM, KOMPAS β€” Para wali murid SD Negeri 007 di Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berang karena para guru di sana mangkir mengajar sejak awal 2021. Kini, persoalan itu ditangani Dinas Pendidikan Bintan. Selain diharuskan segera kembali ke tempat tugas, sembilan guru yang mangkir juga dijatuhi sejumlah sanksi administratif.

Salah satu wali murid SD N 007, Ratinah (38), Selasa (16/3/2021), mengatakan, sebanyak 9 guru dari total 11 guru di sana belum kembali ke Pulau Mentebung. Padahal, pembelajaran tatap muka di pulau-pulau lain di Kecamatan Tambelan sudah dimulai lagi sejak tahun baru 2021. Kini, kehadiran para guru sangat ditunggu oleh 29 murid SD di pulau terpencil tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan