Iklan
Inventarisasi, Langkah Awal Lindungi Musik Tradisional
Sebagai langkah awal perbaikan tata kelola dan pelindungan musik tradisional, pemerintah akan menggencarkan inventarisasi dengan menggandeng para pelaku musik tradisional.
JAKARTA, KOMPAS -Inventarisasi musik tradisional menjadi langkah awal pelindungan. Pengumpulan data dan pencatatan hak kekayaan intelektual musik tradisional membutuhkan keseriusan pemerintah bersama para pelaku ekosistem musik tradisional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Freddy Haris memperkirakan, di Indonesia terdapat 60-an juta lagu. Dari jumlah tersebut, satu hingga dua juta di antaranya adalah lagu daerah. Lagu-lagu tersebut belum semuanya tercatat hak kekayaan intelektualnya.