Iklan
Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tetap Berperan Strategis
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi mempunyai tujuan strategis, sama seperti penelitian dan pendidikan.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian masyarakat mempunyai peran penting yang setara dengan pendidikan dan penelitian. Oleh karena itu, dukungan pemerintah terhadap kegiatan pengabdian masyarakat perlu digencarkan.
Hibah pengabdian masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemristek/BRIN) diambil dari dana bantuan operasional perguruan tinggi. Pada 2016, total hibah mencapai Rp 182,48 miliar, lalu pada 2017 Rp 152,93 miliar, 2018 Rp 158,76 miliar, 2019 sebesar Rp 158,99 miliar, 2020 Rp 89,78 miliar, dan pada 2021 Rp 54,88 miliar.