Pemprov Jatim Batalkan Bantuan Keuangan Khusus Pacitan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan bantuan keuangan khusus tahun anggaran 2020 senilai Rp 9 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan yang antara lain akan digunakan untuk Museum dan Galeri Seni SBY-Ani.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan bantuan keuangan khusus tahun anggaran 2020 untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dana hibah senilai Rp 9 miliar tersebut, antara lain akan disalurkan ke Yayasan Yudhoyono untuk pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan.
Pembatalan itu tercantum dalam surat bertanggal 16 Februari 2021 yang diteken oleh Sekretaris Provinsi Jatim Heru Tjahjono. Warkat bernomor 910/3050/201.2/2021, bersifat penting, ditujukan kepada Bupati Pacitan (Indartato), dan berperihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.