Iklan
12 Perguruan Tinggi Terima Dana Hibah Penelitian Rp 400 Miliar
Pemerintah memberikan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri badan hukum sebesar Rp400 miliar. Ini diharapkan bisa mengoptimalkan kualitas penelitian di kampus.
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 12 perguruan tinggi negeri berbadan hukum menerima hibah riset dengan total dana mencapai Rp 400 miliar. Dana ini digunakan untuk penelitian dasar, terapan, dan peningkatan kapasitas riset.
Adapun topik riset yang bisa diambil sejalan dengan fokus pemerintah. Kelompok pertama yaitu Prioritas Riset Nasional yang mempunyai sekitar 50 topik. Kelompok kedua adalah topik inovasi penanganan Covid-19 dan vaksin. Kelompok ketiga adalah produk tepat guna.