Telah Mengabdi Belasan Tahun, Guru Honorer Tolak Tes PPPK
GTKHNK 35+ berharap Presiden menerbitkan keputusan presiden tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS. Mereka layak diperhatikan karena telah mengabdi belasan tahun.
SEMARANG, KOMPAS β Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 ke atas atau GTKHNK 35+ Jawa Tengah menolak seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan berharap pengangkatan langsung menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes. Alasannya, mereka telah mengabdi selama belasan tahun dan berpotensi tersingkir oleh PPPK berusia muda.
Hariyanto, dari Humas Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) Jateng, di Semarang, Jumat (5/2/2021), menuturkan, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan PNS bagi guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di atas 35 tahun.