Iklan
Kemendikbud: Tak Benar, Tunjangan Profesi Hanya untuk Guru Berprestasi
Mutu hasil pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari sisi guru, siswa, maupun sistem pendidikan secara menyeluruh. Mengaitkan mutu hasil pembelajaran dengan tunjangan profesi guru dinilai tidak tepat.
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah bahwa tunjangan profesi hanya akan diberikan kepada guru berprestasi. Tunjangan profesi tetap diberikan kepada guru apa pun yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno, Jumat (29/1/2021), di Jakarta.