Membudayakan Siap Siaga Bencana di Sekolah
Satuan pendidikan aman bencana semestinya bukan sebatas program, melainkan pembangunan budaya kesiapsiagaan bencana bagi guru, siswa, dan keluarganya.
Selama sepuluh tahun terakhir, bencana alam dan non-alam yang melanda Indonesia berdampak kepada sekitar 62.687 satuan pendidikan dan lebih dari 12 juta peserta didik. Pada tahun 2019, secara khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut sudah ada 126.681 satuan pendidikan yang terdata berada di wilayah rawan bencana gempa bumi, banjir, longsor, tsunami, dan gunung meletus.
Sejak gempa bumi dan tsunami Aceh tahun 2004, diikuti perubahan iklim akibat kerusakan alam sehingga menimbulkan sejumlah bencana alam dan non-alam telah memicu gerakan pengurangan risiko bencana. Gerakan-gerakan tersebut juga menyasar ke layanan pendidikan. Pada bulan Mei 2010, misalnya, Badan Perserikatan Bangsa-angsa untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR) mengampanyekan perlunya dilaksanakan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).