Proses Pembentukan Badan Layanan Umum Museum Nasional Diharapkan Selesai pada 2021
Pemerintah berupaya mendorong pengelolaan museum menjadi lebih profesional. Salah satu kebijakan yang diambil adalah mendorong museum negeri menjadi berstatus badan layanan umum.
JAKARTA, KOMPAS โ Proses perubahan status kelembagaan Museum Nasional dari unit pelayanan teknis menjadi badan layanan umum diharapkan selesai tahun 2021. Saat ini, keperluan administrasi terus difinalisasi untuk disetor kepada Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid di sela-sela taklimat media, Senin (11/1/2021), di Jakarta, menjelaskan, dengan berbentuk badan layanan umum (BLU), pengelolaan Museum Nasional, baik koleksi maupun jasa layanan lainnya, diharapkan dapat meningkat. Dari sisi pengelolaan keuangan, bentuk BLU akan membuat Museum Nasional bergerak fleksibel. Tarif tiket bisa ditentukan mandiri dan tidak lagi ditentukan peraturan pemerintah. Museum juga akan luwes memonetisasi layanan lain, seperti penjualan barang dagangan (merchandise) dan pengelolaan venue.