logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บProses Pembentukan Badan...
Iklan

Proses Pembentukan Badan Layanan Umum Museum Nasional Diharapkan Selesai pada 2021

Pemerintah berupaya mendorong pengelolaan museum menjadi lebih profesional. Salah satu kebijakan yang diambil adalah mendorong museum negeri menjadi berstatus badan layanan umum.

Oleh
Mediana
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o_M3TU9CFtxfP6sZeg9c0deJ-sk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd2514b81-bf37-4da2-b15b-67e0bdd9f193_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Penyemprotan juga meliputi arca yang menjadi koleksi museum. Upaya antisipasi penularan virus korona tipe baru terus dilakukan, seperti penyemprotan secara berkala di tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Proses perubahan status kelembagaan Museum Nasional dari unit pelayanan teknis menjadi badan layanan umum diharapkan selesai tahun 2021. Saat ini, keperluan administrasi terus difinalisasi untuk disetor kepada Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid di sela-sela taklimat media, Senin (11/1/2021), di Jakarta, menjelaskan, dengan berbentuk badan layanan umum (BLU), pengelolaan Museum Nasional, baik koleksi maupun jasa layanan lainnya, diharapkan dapat meningkat. Dari sisi pengelolaan keuangan, bentuk BLU akan membuat Museum Nasional bergerak fleksibel. Tarif tiket bisa ditentukan mandiri dan tidak lagi ditentukan peraturan pemerintah. Museum juga akan luwes memonetisasi layanan lain, seperti penjualan barang dagangan (merchandise) dan pengelolaan venue.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan