Pemulangan Artefak-artefak Bersejarah dari Luar Negeri Dilanjutkan Kembali
Upaya pemulangan benda-benda bersejarah Indonesia dari Belanda terus dilanjutkan. Upaya ini penting untuk merajut ulang sejarah dan kebudayaan nasional.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk komite repatriasi benda bersejarah Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya Belanda. Komite ini diharapkan bisa mulai bekerja tahun 2021.
"Program pemulangan artefak ataupun benda-benda bersejarah dari Belanda akan memakan waktu sekitar tiga sampai empat tahun. Jenis benda yang kami sasar terlebih dulu adalah koleksi museum di Belanda dan diperoleh dengan cara tidak pantas pada masa lalu," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, dalam taklimat media capaian 2020 dan program prioritas 2021, Senin (11/1/2021), di Jakarta.