Iklan
Benahi Sistem Perekrutan Guru
Perekrutan guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hendaknya bukan dijadikan sebagai kebijakan permanen, melainkan kebijakan sementara untuk menyelesaikan masalah guru honorer.
JAKARTA, KOMPAS β Kalangan guru mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan tetap membuka formasi calon pegawai negeri sipil untuk guru meski secara terbatas. Namun ini harus diikuti dengan penyempurnaan sistem perekrutan guru mengingat pendidikan merupakan kebutuhan dasar.
Keputusan pemerintah merekrut 1 juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini hendaknya bukan kebijakan permanen. Pemerintah juga diminta tetap membuka peluang guru PPPK untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).