logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊBertahan Hadapi Krisis,...
Iklan

Bertahan Hadapi Krisis, Berjuang Melawan Kekerasan

Beban berlapis dialami para perempuan di Tanah Air sepanjang tahun 2020, terutama di masa pandemi Covid-19. Penguatan kapasitas dan membangun kesadaran kritisnya akan mencegah perempuan menjadi korban kekerasan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qb8bkUuqsxn5392ryq00gbqoaPw=/1024x586/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F7d26cc85-bb7d-442d-a622-327058f7a185_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Pegiat hak-hak perempuan mengikuti aksi 500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Aksi tersebut merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Komnas Perempuan mendesak legislatif untuk menjadikan RUU PKS yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021.

Memasuki tahun 2021, situasi dan dinamika serta tantangan yang akan dihadapi perempuan di Tanah Air diperkirakan masih tidak jauh berbeda dengan tahun 2020. Situasi perempuan akan semakin sulit jika krisis pandemi Covid-19 tidak ada kepastian kapan berakhir.

Resiliensi perempuan masih akan terus diuji karena ancaman Covid-19 dan kekerasan terhadap perempuan masih di depan mata.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan, Ichwan Susanto
Bagikan