logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMenakar Komitmen Pendidikan 12...
Iklan

Menakar Komitmen Pendidikan 12 Tahun

Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, angka partisipasi kasar sekolah di semua jenjang harus meningkat. Narasi wajib belajar 12 tahun pun ikut tersirat.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_weRw2ZF-2tYCsOZ_Y_xZWx1Jy4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FBanjir-di-Kabupaten-Bandung_85566202_1575737420.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Seorang ibu menggendong anaknya untuk berangkat ke sekolah di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019). Hujan lebat pada Jumat (6/12) malam membuat Sungai Citarum dan Sungai Cisangkuy meluap sehingga merendam ratusan rumah di sejumlah kecamatan di Bandung selatan.

Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang terpelajar, luhur, adaptif, dan kolaboratif. Kebutuhan ini diperlukan guna mencapai visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Dalam dokumen Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disebutkan, salah satu input yang harus terpenuhi lebih dulu ialah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.

Editor:
Ichwan Susanto, evyrachmawati
Bagikan