Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Kurang Diperhatikan
Sebelum pandemi, perempuan penyandang disabilitas berada dalam situasi rentan mengalami kekerasan. Masa pandemi semakin meningkatkan kerentanan perempuan disabilitas dari berbagai kekerasan dan diskriminasi.
JAKARTA, KOMPAS โ Perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas hingga kini tidak banyak mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat. Padahal, sejumlah perempuan disabilitas memiliki kerentanan berlapis terhadap kekerasan, terutama kekerasan seksual diskriminasi. Kondisi ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah membuat hidup perempuan disabilitas bergantung kepada orang lain sehingga semakin rentan mengalami berbagai kekerasan.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas dalam tiga tahun terakhir meningkat, yakni 34 kasus (2017), 57 kasus (2018), dan 69 kasus (2019). Bahkan, dalam Catatan Tahun (Catahu) tahun 2018 dan 2019 ditemukan perempuan dengan disabilitas intelektual, tuli wicara, dan psikososial adalah kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan seksual.