Izin Orangtua Jadi Kunci Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah tidak dapat memaksakan peserta didik mengikuti pembelajaran tatap muka jika orangtuanya tidak mengizinkan. Sekolah pun harus melakukan persiapan matang sebelum membuka pembelajaran tatap muka.
JAKARTA, KOMPAS โ Izin orangtua menjadi kunci pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang diperbolehkan dimulai pada semester genap bulan Januari 2021. Sekolah tidak bisa memaksakan anak yang tidak mendapatkan izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dalam jumpa wartawan virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020), menegaskan, pembukaan pembelajaran tatap muka bukan berarti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) berakhir. Orangtua bisa memilih tetap menjalankan PJJ meski sekolah memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.