logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemerintah Siapkan Anggaran...
Iklan

Pemerintah Siapkan Anggaran Seleksi dan Gaji Guru PPPK Tahun 2021

Kementerian Keuangan menjamin, biaya seleksi calon guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021 diambil dari APBN. Hal sama berlaku untuk gaji mereka yang lolos seleksi.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_VTA_EYrRKAoE0ovUNpA-eI6Ouw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201123IKI-Guru-Honorer-1_1606094996.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Duradin (51), guru SDN 1 Kaliwulu (kiri), bersama Dede Juhadi (36), guru SDN 1 Astapada, saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Duradin merupakan guru honorer yang telah mengabdi 31 tahun, sedangkan Dede mengajar delapan tahun terakhir.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah merencanakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk gaji calon aparatur sipil negara guru dan tenaga kependidikan yang lolos seleksi sebesar Rp 24,92 triliun pada 2021. Alokasi ini berlaku untuk pusat dan daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers virtual ”Pengumuman Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, Senin (23/11/2020), di Jakarta. Pada tahun 2021, untuk pusat, formasi calon aparatur sipil negara-pegawai negeri sipil (ASN-PNS) diharapkan mencapai 27.291 orang dan PPPK 27.790 orang. Sementara untuk daerah, formasi calon PNS diharapkan mencapai 119.094 orang dan PPPK hingga 1.002.616 orang. Lalu, formasi tenaga kependidikan diharapkan mencapai lebih dari 70.000 orang. Alokasi gaji yang diambil dari APBN lebih dari Rp 24,92 triliun diperuntukkan untuk formasi tersebut.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan